paling bagus

PPC Iklan Blogger Indonesia
Home » » Generasi Papua Akan Terus Ributkan Isu Papua Merdeka

Generasi Papua Akan Terus Ributkan Isu Papua Merdeka

Written By Unknown on Kamis, 20 Februari 2014 | 21.34

<>center/
Willem Frans Ansanay: Jika UU Pemerintahan Papua Tidak Diterapkan
JAYAPURA- Pengamat Politik Papua yang juga Kepala Biro Perekrutan Divisi Pembinaan Anggota DPP Partai Demokrat, Willem Frans Ansanay, S.H., M.Si., mengklaim, Presiden SBY pasti menyetujui RUU Pemerintahan Provinsi Papua atau Otsus Plus.
  Ditegaskannya, ada satu hal yang harus dicatat rakyat Papua bahwa UU Otsus sejak ditetapkan Tahun 2001, mengalami pergeseran-pergeseran yang dalam kondisi konsideran utuh UU Otsus itu ada pemekaran dilakukan di Pemerintahan Provinsi Papua.
  Sebut saja, Tahun 2001 ada Inpres yang memekarkan Papua Barat, ini merupakan inkonstitusional  sebagai bentuk-bentuk penyimpangan terhadap UU  Otsus itu. Artinya, kesepakatan nasional menjadi tidak sejalan dengan semangat perubahan Otsus.
  Nah,  dalam kurun waktu panjang, UU Otsus melahirkan beberapa kebijakan di daerah, antara lain lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) tentang MRP, kemudian Inpres No 52 tahun 2007 dalam rangka menggabungkan percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B), selanjutnya Perpu No 1 Tahun 2008 tentang keuangan yang meliputi Papua dan Papua Barat.

  “Tetapi semua itu tidak memberikan perubahan yang signifikan sesuai  harapan masyarakat Papua,” ungkapnya kepada Bintang Papua Hotel Rivio Sarmi, Rabu, (19/2).
  Dengan persoalan itu, di dalam era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., yang adalah  kader Partai Demokrat, melihat bahwa semangat keberpihakan dalam rangka perubahan ke depan, harus dimulai dengan cara-cara konstitusi. Cara-cara konstitusi itu adalah UU Otus yang sudah ada harus mendapatkan revisi kembali guna adanya penguatan pada pasal-pasal dan ayat-ayat yang selama ini tidak diperhatian baik dari DPRP, DPR RI maupun pihak-pihak yang bermain dalam kepentingan-kepentingan untuk melemahkan semangat pembangunan di Tanah Papua.
  Rancangan UU Otsus Plus yang dinaikan ini, sebagian muarahnya hanya satu, yakni, ada perubahan di provinsi (Papua dan Papua Barat) yang paling Timur di Indonesia ini. Dan jika kalau ada perubahan, orang tidak akan berbicara lagi mengenai Papua Merdeka.
  Namun, dirinya melihat bahwa upaya revisi UU Otsus ini mengalami halangan dari katakanlah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atau dari pihak-pihak yang merasa sebagai rivalitas kalah di dalam kepemimpinan di daerah, dan pihak-pihak yang juga sudah tidak pernah berbuat sesuatu untuk rakyat di Papua atau merasa berbuat sesuatu terhadap masyarakat Papua, lalu kemudian ingin merasa berkuasa lagi, lalu menggunakan cara-cara yang tidak legal demi menghalangi rancangan undang-undang Otsus Plus ini.
  “Artinya jangan melihat Otsus Plus ini sebagai sesuatu yang menakutkan,” bebernya.
  Dirinya menyampaikan, kenapa semua rakyat Papua tidak belajar dari Aceh, dalam rangka UU Otsus yang diberikan bersamaan dengan Papua dengan diterbitkannya Tap MPR Tahun 1999 itu, Aceh dan Papua diberikan Otsus. Tetapi dalam perubahan kedepan UU Otsus menjadi UU Pemerintahan Nanggroe Aceh Darusalam dengan nomor UU 11, dan di dalamnya ada pasal yang mengatur tentang Partai Politik lokal, kemudian hukum-hukum syariat Islam diberlakukan di Aceh, namun kenapa orang tidak protes itu, padahal jika dicermati dan berbicara jujur bahwa itu sebuah bentuk pemerintahan negara di dalam negara.
  Sama halnya dengan UU Otsus plus yang untuk mengangkat harkat dan martabat serta harga diri orang asli Papua untuk mendapatkan perubahan dengan semangat  yang ada para  kader-kader Partai Demokrat khususnya Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., mestinya didukung, bukannya kemudian dicari-cari titik lemahnya.  Itu keliru, karena Papua membutuhkan tangan-tangan yang bertanggung jawab untuk merubah nasib dan masa depan orang Papua.
  “Kalau anggaran sudah besar, lalu pengawalan dalam hak-hak anak adat didalam parlamen di Provinsi Papua maupun Pusat, maka semuanya itu untuk membangun kesejahteraan rakyat Papua, tentunya saya kira orang Papua tidak bicara merdeka, karena merasa Happy dalam NKRI,” bebernya.
  “Untuk itulah, hendaknya jangan ada ketakutan/kekhawatiran bahwa Otsus ini untuk apa? Ya untuk merubah dan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua. Inilah konsekuensi logis Papua dinyatakan sebagai Papua dalam bingkai NKRI. Jadi harus ada semangat perubahan membangun Papua. Membangun Papua berarti membangun Indonesia,” sambungnya.
Apabila Otsus Plus ini tidak dilaksanakan, kedepannya ada isu-isu disintegrasi bangsa terjadi terus  di Tanah Papua. Generasi ganti generasi baru, terus  ributkan isu Papua Merdeka. Karena itu, UU Otsus Plus ini harus didukung semua pihak, soal diturunkan dalam bentuk apa, dan dijabarkan dalam Perdasus itu tinggal secara teknis diatur,namun yang terpenting di sini UU Otsus Plus harus diselamatkan untuk sebuah perubahan.
  “Kita bersyukur dalam kepemimpinan Presiden SBY sangat konsisten dalam perubahan pembangunan di Papua dan sangat setuju dengan UU Otsus Plus, jadi mari sebagai orang adat kita mendukung dan mendoakan agar sebelum SBY turun dari jabatannya sebagai  Presiden, UU Otsus ini disahkan dalam semangat membangun Indonesia. Itu komitmen Presiden SBY yang disampaikan kepada kami sebagai kader Partai Demokrat,” pungkasnya.(nls/don/l03).sumber:http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/13338-generasi-papua-akan-terus-ributkan-isu-papua-merdeka
>/center<
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PAPUA NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger